KEPEMIMPINAN PEMBELAJARAN



A.    Definisi Kepemimpinan Pembelajaran
Kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership) adalah tindakan yang dilakukan dengan maksud mengembangkan lingkungan kerja yang produktif dan memuaskan bagi guru, serta mengembangkan kondisi dan hasil belajar yang diinginkan siswa (Greenfield, 1987; Gorton and Schneider, 1990). Definisi ini memiliki cakupan yang sangat luas, namun secara implisit mengandung maksud bahwa fokus kepemim pinan pembelajaran adalah pada perbaikan dan pengembangan pembelajaran (Gorton & Schneider, 1991; Smith & Andrew, 1989). Adapun motif utamanya untuk meningkatkan: (1) ketrampilan guru, (2) pelaksanaan kurikulum, (3) struktur organisasi, dan (4) kerja sama sekolah dengan orang tua siswa dan masyarakat (Ubben dan Hughes, 1992).
Menurut Kleine-Kracht (1993) kepemimpinan pembelajaran dapat terjadi secara langsung (direct instructional leadership) dan tidak langsung (indirect instructional leadership). Kepala sekolah bertindak sebagai direct instructional leaders bilamana  mereka bekerja dengan guru-guru dan staf lainnya untuk mengembangkan belajar siswa. Tindakan-tindakan seperti merencanakan pengajaran, observasi guru, mengadakan pertemuan balikan dengan guru, atau pemilihan materi pembelajaran adalah merupakan tindakan direct instructional leadership dari kepala sekolah. Sebaliknya, kepala sekolah juga dapat bertindak sebagai indirect instructional leaders dengan cara memberikan kemudahankenudahan atas kepemimpinan orang lain dengan membangun kondisi-kondisi yang mendukung pelaksanaan pengajaran, membantu menyusun standar penetapan materi pelajaran, seleksi guru, dan mengatur lingkungan internal dan eksternal sekolah.
Kepemimpinan pembelajaran adalah suatu multidimensional construct (Heck, et.al., 1990) yang berkenaan dengan bagaimana kepala sekolah dapat mengorganisir dan mengkoordinir kehidupan kerja (the work life) di sekolah yang tidak hanya berbentuk pengalaman-pengalaman belajar dan prestasi belajar siswa, namun juga lingkungan di mana pekerjaan ini dilaksanakan. Apalagi dengan akan diterapkannya otonomi daerah, khususnya bidang pendidikan (pasal 11, ayat 2 Undang Undang Nomor 22 Tahun 1999), dan pendekatan manajemen berbasis sekolah (school-based management), maka akan terjadi pengalihan beberapa kewenangan pengambilan keputusan ke tingkat sekolah. Dalam pada itu, pemimpin pembelajaran diharapkan memiliki kemampuan dan kemandirian dalam menentukan arah pengembangan sekolah dengan mensinergikan potensi-potensi yang dimilikinya dengan sumbersumber yang terdapat di lingkungannya sehingga dapat menampilkan kinerja yang optimal, terutama di bidang pembelajaran.
B.     Tujuan Kepemimpinan Pembelajaran
Tujuan utama kepemimpinan pembelajaran adalah memberikan layanan prima kepada semua siswa agar mereka mampu mengembangkan potensi kualitas dasar dan kualitas instrumentalnya untuk menghadapi masa depan yang belum diketahui dan sarat dengan tantangan-tantangan yang sangat turbulen. Menurut Slamet PH (2001), kualitas dasar meliputi kualitas daya pikir, daya hati, dan daya pisik/raga. Daya pikir meliputi cara-cara berpikir induktif, deduktif, ilmiah, kritis, kreatif, inovatif, lateral, dan berpikir sistem. Daya hati (qolbu) meliputi kasih sayang, empati, kesopan santunan, kejujuran, integritas, kedisiplinan, kerjasama, demokrasi, kerendahan hati, perdamaian, repek kepada orang lain, tanggungjawab, toleransi, dan kesatuan serta persatuan (terlalu banyak untuk disebut semuanya). Daya pisik meliputi kesehatan, kestaminaan, ketahanan, dan keterampilan. Kualitas instrumental meliputi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni. Ilmu pengetahuan dapat digolongkan menjadi ilmu pengetahuan lunak (sosiologi, politik, ekonomi, pendidikan, antroplogi, dan yang sejenis). Ilmu pengetahuan keras meliputi metematika, fisika, kimia, biologi, dan astronomi. Teknologi meliputi teknologi konstruksi, manufaktur, transportasi, telekomunikasi, energi, bio, dan bahan. Seni terdiri dari seni suara, musik, tari, kriya, dan rupa.  
Dengan kata-kata lain, tujuan kepemimpinan pembelajaran adalah untuk memfasilitasi pembelajaran agar siswanya meningkat prestasi belajarnya, meningkat kepuasan belajarnya, meningkat motivasi belajarnya, meningkat keingintahuannya, kreativitasnya, inovasinya, jiwa kewirausahaannya, dan meningkat kesadarannya untuk belajar secara terus-menerus sepanjang hayat karena ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni berkembang dengan pesat.

C.     Pentingnya Kepemimpinan Pembelajaran
Kepemimpinan pembelajaran sangat penting untuk diterapkan disekolah karena mampu: (1) meningkatkan prestasi belajar siswa secara signifikan; (2) mendorong dan mengarahkan warga sekolah untuk meningkatkan prestasi belajar siswa; (3)  memfokuskan kegiatan-kegiatan warga sekolah untuk menuju pencapaian visi, misi, dan tujuan sekolah; dan (4) membangun komunitas belajar warga dan bahkan mampu menjadikan sekolahnya sebagai sekolah belajar (learning school).
Sekolah belajar memiliki perilaku-perilaku sebagai berikut: memberdayakan warga sekolah seoptimal mungkin; memfasilitasi warga sekolah untuk belajar terus dan berulang-ulang; mendorong kemandirian setiap warga sekolahnya; memberi kewenangan dan tanggungjawab kepada warga sekolahnya; mendorong warga sekolah untuk akuntabel terhadap proses dan hasil kerjanya; mendorong teamwork yang (kompak, cerdas, dinamis, harmonis, dan lincah/cepat tanggap terhadap pelanggan utama yaitu siswa); mengajak warga sekolah untuk menjadikan sekolah berfokus pada layanan siswa; mengajak warga sekolah untuk siap dan akrab menghadapi perubahan, mengajak warga sekolah untuk berpikir sistem; mengajak warga sekolah untuk komitmen terhadap keunggulan mutu, dan mengajak warga sekolah untuk melakukan perbaikan secara terus-menerus.

Comments

Popular posts from this blog

FAKTOR DAN DAMPAK PERKEMBANGAN MORAL DAN SPIRITUAL PESERTA DIDIK

Pacaran dan Perilaku Seksual Remaja