KEPEMIMPINAN PEMBELAJARAN
A.
Definisi
Kepemimpinan Pembelajaran
Kepemimpinan
pembelajaran (instructional leadership) adalah tindakan yang dilakukan dengan
maksud mengembangkan lingkungan kerja yang produktif dan memuaskan bagi guru,
serta mengembangkan kondisi dan hasil belajar yang diinginkan siswa
(Greenfield, 1987; Gorton and Schneider, 1990). Definisi ini memiliki cakupan
yang sangat luas, namun secara implisit mengandung maksud bahwa fokus kepemim
pinan pembelajaran adalah pada perbaikan dan pengembangan pembelajaran (Gorton
& Schneider, 1991; Smith & Andrew, 1989). Adapun motif utamanya untuk
meningkatkan: (1) ketrampilan guru, (2) pelaksanaan kurikulum, (3) struktur organisasi,
dan (4) kerja sama sekolah dengan orang tua siswa dan masyarakat (Ubben dan
Hughes, 1992).
Menurut
Kleine-Kracht (1993) kepemimpinan pembelajaran dapat terjadi secara langsung
(direct instructional leadership) dan tidak langsung (indirect instructional
leadership). Kepala sekolah bertindak sebagai direct instructional leaders
bilamana mereka bekerja dengan guru-guru
dan staf lainnya untuk mengembangkan belajar siswa. Tindakan-tindakan seperti
merencanakan pengajaran, observasi guru, mengadakan pertemuan balikan dengan
guru, atau pemilihan materi pembelajaran adalah merupakan tindakan direct
instructional leadership dari kepala sekolah. Sebaliknya, kepala sekolah juga
dapat bertindak sebagai indirect instructional leaders dengan cara memberikan
kemudahankenudahan atas kepemimpinan orang lain dengan membangun
kondisi-kondisi yang mendukung pelaksanaan pengajaran, membantu menyusun
standar penetapan materi pelajaran, seleksi guru, dan mengatur lingkungan
internal dan eksternal sekolah.
Kepemimpinan
pembelajaran adalah suatu multidimensional construct (Heck, et.al., 1990) yang
berkenaan dengan bagaimana kepala sekolah dapat mengorganisir dan mengkoordinir
kehidupan kerja (the work life) di sekolah yang tidak hanya berbentuk
pengalaman-pengalaman belajar dan prestasi belajar siswa, namun juga lingkungan
di mana pekerjaan ini dilaksanakan. Apalagi dengan akan diterapkannya otonomi
daerah, khususnya bidang pendidikan (pasal 11, ayat 2 Undang Undang Nomor 22
Tahun 1999), dan pendekatan manajemen berbasis sekolah (school-based
management), maka akan terjadi pengalihan beberapa kewenangan pengambilan
keputusan ke tingkat sekolah. Dalam pada itu, pemimpin pembelajaran diharapkan
memiliki kemampuan dan kemandirian dalam menentukan arah pengembangan sekolah
dengan mensinergikan potensi-potensi yang dimilikinya dengan sumbersumber yang
terdapat di lingkungannya sehingga dapat menampilkan kinerja yang optimal,
terutama di bidang pembelajaran.
B.
Tujuan
Kepemimpinan Pembelajaran
Tujuan utama
kepemimpinan pembelajaran adalah memberikan layanan prima kepada semua siswa agar mereka mampu mengembangkan potensi
kualitas dasar dan kualitas instrumentalnya untuk menghadapi masa depan yang
belum diketahui dan sarat dengan tantangan-tantangan yang sangat turbulen.
Menurut Slamet PH (2001), kualitas dasar meliputi kualitas daya pikir, daya
hati, dan daya pisik/raga. Daya pikir meliputi cara-cara berpikir induktif,
deduktif, ilmiah, kritis, kreatif, inovatif, lateral, dan berpikir sistem. Daya
hati (qolbu) meliputi kasih sayang, empati, kesopan santunan, kejujuran,
integritas, kedisiplinan, kerjasama, demokrasi, kerendahan hati, perdamaian,
repek kepada orang lain, tanggungjawab, toleransi, dan kesatuan serta persatuan
(terlalu banyak untuk disebut semuanya). Daya pisik meliputi kesehatan, kestaminaan,
ketahanan, dan keterampilan. Kualitas instrumental meliputi penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta seni. Ilmu pengetahuan dapat digolongkan
menjadi ilmu pengetahuan lunak (sosiologi, politik, ekonomi, pendidikan,
antroplogi, dan yang sejenis). Ilmu pengetahuan keras meliputi metematika,
fisika, kimia, biologi, dan astronomi. Teknologi meliputi teknologi konstruksi,
manufaktur, transportasi, telekomunikasi, energi, bio, dan bahan. Seni terdiri
dari seni suara, musik, tari, kriya, dan rupa.
Dengan kata-kata lain,
tujuan kepemimpinan pembelajaran adalah untuk memfasilitasi pembelajaran agar
siswanya meningkat prestasi belajarnya, meningkat kepuasan belajarnya,
meningkat motivasi belajarnya, meningkat keingintahuannya, kreativitasnya,
inovasinya, jiwa kewirausahaannya, dan meningkat kesadarannya untuk belajar
secara terus-menerus sepanjang hayat karena ilmu pengetahuan dan teknologi
serta seni berkembang dengan pesat.
C. Pentingnya Kepemimpinan Pembelajaran
Kepemimpinan
pembelajaran sangat penting untuk diterapkan disekolah karena mampu: (1) meningkatkan prestasi belajar siswa
secara signifikan; (2) mendorong dan mengarahkan warga sekolah untuk meningkatkan prestasi belajar siswa; (3) memfokuskan kegiatan-kegiatan warga sekolah untuk menuju pencapaian
visi, misi, dan tujuan sekolah; dan (4) membangun komunitas belajar warga dan bahkan mampu menjadikan sekolahnya
sebagai sekolah belajar (learning
school).
Sekolah belajar memiliki
perilaku-perilaku sebagai berikut: memberdayakan warga sekolah seoptimal
mungkin; memfasilitasi warga sekolah untuk belajar terus dan berulang-ulang; mendorong kemandirian
setiap warga sekolahnya; memberi kewenangan dan tanggungjawab kepada warga sekolahnya; mendorong warga sekolah untuk akuntabel terhadap proses dan hasil kerjanya; mendorong teamwork yang (kompak, cerdas, dinamis, harmonis, dan lincah/cepat
tanggap terhadap pelanggan utama yaitu siswa); mengajak warga sekolah untuk menjadikan
sekolah berfokus pada layanan siswa; mengajak warga sekolah untuk siap dan akrab menghadapi perubahan, mengajak
warga sekolah untuk berpikir sistem; mengajak warga sekolah untuk komitmen terhadap keunggulan mutu, dan
mengajak warga sekolah untuk melakukan perbaikan secara terus-menerus.
Comments
Post a Comment